Urusan

TUGAS POKOK DAN FUNGSI


A. KEPALA SEKOLAH
1. Kepala Sekolah sebagai Pendidik (Educator)
a. Membimbing guru dalam hal menyusun dan melaksanakan program pengajaran, mengevaluasi hasil belajar dan melaksanakan program pengajaran dan remedial.
b. Membimbing karyawan dalam hal menyusun program kerja dan melaksanakan tugas sehari-hari.
c. Membimbing siswa dalam kegiatan ekstra kurikuler, OSIS dan mengikuti lomba diluar sekolah.
d. Mengembangkan staf melalui pendidikan/latihan, melalui pertemuan, seminar dan diskusi,
e. Menyediakan bahan bacaan, memperhatikan kenaikan pangkat, mengusul-kan kenaikan jabatan melalui seleksi calon Kepala Sekolah.
f. Mengikuti perkembangan iptek melalui pendidikan/latihan, pertemuan, seminar, diskusi dan bahan-bahan.

2. Kepala Sekolah sebagai Manajer (Manager)
a. Mengelola administrasi kegiatan belajar dan bimbingan konseling dengan memiliki data lengkap
b. administrasi kegiatan belajar mengajar dan kelengkapan administrasi bimbingan konseling.
c. Mengelola administrasi kesiswaan dengan memiliki data administrasi kesiswaan dan kegiatan ekstra kurikuler secara lengkap.
d. Mengelola administrasi ketenagaan dengan memiliki data administrasi tenaga gu-ru, karyawan (TU/laboran/teknisi/perpustakaan).
e. Mengelola administrasi keuangan, baik administrasi keuangan rutin, OPF maupun BP3.
f. Mengelola administrasi sarana/prasarana baik administrasi gedung/ruang, mebelair, alat laboratorium, perpustakaan.

3. Kepala Sekolah sebagai Pengelola Administrasi (Administrator)
a. Menyusun program kerja, baik jangka pendek, menengah maupun jangka panjang.
b. Menyusun organisasi ketenagaan di sekolah, baik Wakasek, Walikelas, Ka TU, Bendahara,
c. Personalia Pendukung misalnya pembina perpustakaan, pramuka, OSIS, olah raga. Personalia kegiatan temporer, seperti Panitia Ujian, panitia peri-ngatan hari besar nasional atau keagamaan dan sebagainya.
d. Menggerakkan staf/guru/karyawan dengan cara memberikan arahan dan mengko-ordinasikan pelaksanaan tugas.
e. Mengoptimalkan sumber daya manusia secara optimal, memanfaatkan sarana/prasarana secara optimal dan merawat sarana prasarana milik sekolah.

4. Kepala Sekolah sebagai Penyelia (Supervisor)
a. Menyusun program supervisi kelas, kegiatan ekstra kurikuler dan sebagainya.
b. Melaksanakan program supervisi baik supervisi kelas, dadakan, kegiatan ekstra kurikuler dan lain-lain.
c. Memanfaatkan hasil supervisi untuk meningkatkan kinerja guru/karyawan dan untuk pengembangan sekolah.

5. Kepala Sekolah sebagai Pemimpin (Leader)
a. Memiliki kepribadian yang kuat, jujur, percaya diri, bertanggungjawab, berani mengambil resiko dan berjiwa besar.
b. Memahami kondisi anak buah, baik guru, karyawan dan anak didik.
c. Memiliki visi dan memahami misi sekolah yang diemban.
d. Mampu mengambil keputusan baik urusan intern maupun ekstern.
e. Mampu berkomunikasi dengan baik secara lisan maupun tertulis.

6. Kepala Sekolah sebagai Pembaharu (Inovator)
a. Mampu mencari, menemukan dan mengadopsi gagasan baru dari pihak lain.
b. Mampu melakukan pembaharuan di bagian kegiatan belajar mengajar dan bim-bingan konseling, pengadaan dan pembinaan tenaga guru dan karyawan, kegiatan ekstra kurikuler dan mampu melakukan pembaharuan dalam menggali sumber daya manusia di BP3 dan masyarakat.

7. Kepala Sekolah sebagai Pendorong (Motivator)
a. Mampu mengatur lingkungan kerja.
b. Mampu mengatur pelaksanaan suasana kerja yang memadai.
c. Mampu menerapkan prinsip memberi penghargaan maupun sanksi hukuman yang sesuai dengan aturan yang ada.

B. WAKIL KEPALA SEKOLAH
1. Membantu dan bertanggung jawab kepada kepala sekolah dalam menyusun perencanaan, membuat program pelaksanaan, koordinasi pengawasan dan evaluasi bidang :
a. Kurikulum dan pembelajaran
b. Kesiswaan
c. Sarana prasarana
d. Kehumasan
e. RAPBS.
f. Ketenagaan
g. Lingkungan dan budaya sekolah.
2. Mewakili Kepala Sekolah untuk menghadiri rapat-rapat sesuai Tupoksinya.
3. Mewakili tugas-tugas Kepala Sekolah yang sesuai dengan Tupoksinya bila Kepala Sekolah berhalangan.
4. Membuat laporan secara berkala

C. URUSAN KURIKULUM BIDANG PENILAIAN DAN SUPERVISI
1. Menyusun program kurikulum bidang penilaian dan supervisi
2. Menyusun standar kelulusan, yang berupa :
a. Dokumen SK Rencana/ Target Pencapaian Nilai UN
b. Dokumen SK Rencana/ target KKM
c. Dokumen SK Rencana/ target pencapaian nilai UAS
3. Menyusun program pencapaian target nilai KKM, UAS dan UN (bersama urusan kurikulum bidang pengembangan dan inovasi)
4. Menyusun program penilaian (soft ware dan hard ware)
a. Tugas
b. Ulangan Harian
c. Ulangan Tengah Semester
d. Ulangan Semester
e. UN/ UAS
5. Membuat dokumen prestasi akademik
a. Prestasi UN/ UAS
b. Prestasi lomba akademik (lengkap dengan sertifikat/piagam/surat keterangan dll)
6. Membuat dokumen data kelulusan
7. Membuat rata-rata daya serap (semua mapel) kelas VII, VIII dan IX
8. Membuat peningkatan daya serap (semua mapel) Semester II terhadap Semester I
9. Membuat ketuntasan belajar semua mata pelajaran terhadap kkm untuk Semester I dan II
10. Membuat presentasi tamatan murni berdasarkan standar mutu sekolah
11. Membuat dokumen peringkat penilaian (US, UN dan UAS)
12. Membuat dokumen analisa nilai hasil belajar/ bimbingan
13. Membuat dokumen program tindak lanjut hasil penilaian berupa remedial, perbaikan/ pengayaan
14. Menyusun program supervisi akademik dan non akademik (administrasi)
15. Membuat perangkat supervisi
16. Mendokumentasi hasil supervisi
17. Menyusun program tindak lanjut supervisi beserta perangkatnya.



D. URUSAN KURIKULUM BIDANG PEMBELAJARAN
1. Menyusun program kurikulum bidang pembelajaran
2. Menyusun pembagian tugas guru
3. Menyusun jadwal pelajaran
4. Mengatur penyusunan perangkat pembelajaran
5. Menyiapkan jurnal pembelajaran di kelas
6. Menyusun jadwal guru piket
7. Menyiapkan kelengkapan administrasi guru piket dan wali kelas
8. Membuat rekapitulasi administrasi guru dan wali kelas
9. Menyiapkan presensi siswa
10. Mendokumentir perangkat administrasi guru
11. Membuat catatan penggunaan metode pengajaran (dalam RPP sesuai/ tidak)
12. Membuat catatan penggunaan media pembelajaran (sesuai RPP)
13. Membuat daftar kualifikasi guru (termasuk prosentasenya)
14. Membuat daftar kesesuaian antara latar belakang pendidikan guru dengan mapel yang diajarkan
15. Membuat rata-rata jumlah jam mengajar
16. Membuat data kelebihan/kekurangan guru berdasarkan latar belakang pendidikan.

E. URUSAN KURIKULUM BIDANG PENGEMBANGAN DAN INOVASI
1. Menyusun program kurikulum bidang pengembangan dan inovasi
2. Mendokumentasi semua kebijakan pemerintah yang relevan dengan pendidikan
3. Koordinator penyusunan KTSP
4. Membuat dokumen catatan implementasi CTL (dalam RPP) yaitu inkuiri, bertanya, modeling, masyarakat belajar, penilaian sebenarnya, konstruktivisme dan refleksi
5. Membuat data guru yang melaksanakan PTK
6. Membuat data guru yang mengikuti pendidikan formal
7. Menyusun program pelaksanaan Moving Class
8. Menyusun program pelaksanaan ekselerasi (materi/ kelas)
9. Menyusun program kegiatan lomba akademik
10. Menyusun program kegiatan MGMP sekolah, seminar, workshop, IHT, diklat loka karya dll
11. Membuat dan atau mendokumentasikan gagasan baru dalam bentuk tulisan dan pengimplementasian khususnya bidang pembelajaran/ layanan BK
12. Menyusun program pengembangan diri bidang akademik lengkap dengan perangkatnya
13. Membuat dokumen hasil evaluasi kegiatan pengembangan diri
14. Membuat data guru yang telah mengikuti kegiatan MGMP kabupaten, seminar, workshop, IHT, diklat, lokakarya, seleksi guru berprestasi dan seleksi calon kepala sekolah.

F. URUSAN KESISWAAN BIDANG PRESTASI
1. Menyusun program urusan kesiswaan bidang prestasi
2. Membuat dokumen kegiatan upacara bendera
3. Mengadakan pelatihan persiapan pelaksanaan upacara bendera yang dilaksankan di tingkat sekolah
4. Membuat dokumen program kegiatan pengembangan diri/ ekstra kurikuler khususnya bidang non akademik lengkap dengan perangkatnya
5. Menyusun program peningkatan mutu bidang non akademik
6. Menyusun program kegiatan lomba non akademik
7. Membuat dokumen hasil lomba non akademik lengkap dengan data pendukungnya
8. Menyusun program inovasi/ pembaharuan dibidang non akademik
9. Membuat dokumen prestasi non akademik
10. Membuat program kegiatan jum’at sehat (rohani, jasmani, lingkungan)
11. Memandu/ mengkoordinir jalannya kegiatan Jum’at sehat
12. Menyusun program kegiatan studi wisata
13. Menyusun dokumen siswa yang mendapat beasiswa prestasi dan kurang mampu.
14. Membina kegiatan siswa pasca semester
15. Membina kegiatan Olimpiade
16. Melaksanakan bimbingan karier

G. URUSAN KESISWAAN BIDANG ORGANISASI
1. Menyusun program urusan kesiswaan bidang organisasi
2. Menyusun program pemilihan pengurus OSIS
3. Melaksanakan kegiatan pemilihan pengurus OSIS
4. Mengadakan latihan dasar kepemimpinan (LDK) OSIS
5. Membuat dokumen penerimaan siswa baru (PSB)
6. Membuat dokumen animo pendaftar
7. Membuat dokumen alumni yang melanjutkan sekolah, bekerja, menganggur dll
8. Membuat dokumen kegiatan pembinaan kesiswaan
9. Membuat dokumen kegiatan mos
10. Menyusun program pelaksanaan infaq siswa
11. Membuat catatan reward dan panishment untuk siswa
12. Membuat dokumen kasus siswa (bersama guru BK)
13. Menyelesaikan kasus-kasus yang terkait dengan pelanggaran siswa
14. Membina ketertiban siswa bersama dengan petugas tatip dan wali kelas
15. Membuat dokumen yang terkait dengan organisasi osis
16. Membuat kelengkapan administrasi kesiswaan (Buku Induk, Buku Klaper, Daftar Kelas dll)
17. Membuat rekapitulasi kehadiran siswa
18. Membuat dokumen statistik pendidikan
19. Membuat buku mutasi siswa
20. Membina kegiatan PHBN

H. URUSAN SARANA PRASARANA BIDANG PEMBANGUNAN
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam :
1. Menyusun program pengadaan dan pengembangan sarana prasarana.
2. Bertanggung jawab terhadap kelengkapan data sekolah secara keseluruhan
3. Melaksanakan pembukuan sarana dan prasarana secara rutin
4. Membuat laporan kegiatan sarpras secara berkala
5. Mengkoordinasikan penggunaan sarana prasarana.
6. Membuat laporan kegiatan sarpras secara berkala
7. Melaporkan hasil kegiatan

I. URUSAN SARANA PRASARANA BIDANG PERAWATAN
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam :
1. Mengelola perawatan dan perbaikan sarana prasarana
2. Melaksanakan pembukuan sarana dan prasarana secara rutin
3. Merencanakan kebutuhan sarana prasarana
4. Pengadakan, pemeliharaan, perawatan, perbaikan dan penghapusan barang
5. Menyeleksi supplier (mitra untuk pengadaan barang)
6. Melaporkan hasil kegiatan

J. URUSAN HUMAS BIDANG EKSTERNAL
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam :
1. Mengatur dan menyelenggarakan hubungan dengan Dewan Sekolah
2. Membina hubungan antara sekolah dengan Wali murid
3. Membina pengembangan antar sekolah dg lembaga pemerintah, dunia usaha, dan lembaga sosial lainnya
4. Membuat dan menyusun semua program kebutuhan sekolah
5. Koordinasi dengan semua staf untuk kelancaran kegiatan sekolah
6. Menciptakan hubungan yang kondusif diantara warga sekolah
7. Melakukan koordinasi dengan semua staf dan bertanggung jawab untuk mewujudkan 9 K
8. Menyusun kegiatan bakti social, karya wisata, dan pameran hasil pendidikan
9. Mewakili Kepala Sekolah apabila berhalangan untuk menghadiri rapat masalah yang bersifat umum.
10. Membuat laporan kegiatan secara berkala

K. URUSAN HUMAS BIDANG INTERNAL
Membantu Kaur Humas yang meliputi:
1. Membina hubungan kerja sama dengan warga sekolah dan masyarakat.
2. Membina kerja sama dengan instansi lain
3. Membina hubungan dengan pengurus Komite sekolah
4. Mengkoordinir kegiatan pelatihan guru dan karyawan
5. Mengkoordinir kegiatan upacara rutin, PHBN, PHBA.
6. Melaporkan hasil kegiatan.

L. USAHA KESEHATAN SEKOLAH
1. Menyusun program kesehatan siswa dan lingkungan sekolah.
2. Menyusun program pengadaan dan pengembangan UKS.
3. Bertanggung jawab terhadap kelengkapan data UKS.
4. Membuat catatan berkenaan dengan siswa sakit.
5. Membuat catatan data kesehatan siswa.
6. Melakukan pengecekan kesehatan makanan kantin sekolah secara berkala.
7. Membuat laporan secara berkala

M. GURU PIKET
1. Hadir 10 menit sebelum bel masuk
2. Mengawasi berlakunya tata tertib sekolah.
3. Meningkatkan pelaksanaan 9 K (keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan, kerindangan, kesehatan, keteladanan, dan keterbukaan)
4. Mengadakan pendataan guru dan siswa yang absen dan mengisi buku piket.
5. Menertibkan kelas-kelas yang kosong dengan jalan menginval.
6. Menghubungi orang tua siswa yang putranya tidak masuk tanpa keterangan melalui telepon, atau mengunjungi ke rumah bagi yang tidak punya telepon.
7. Mencatat guru dan siswa yang terlambat, melanggar tatib, guru dan siswa yang pulang belum waktunya, dan kejadian - kejadian penting untuk dapat menyelesaikannya.
8. Mengawasi siswa sewaktu berada di luar kelas beristirahat dan keliling kelas dan mengingatkan siswa yang berada di dalam kelas.
9. Melaporkan kasus-kasus yang bersifat khusus kepada wali kelas.

N. WALI KELAS
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam :
1. Pengelolaan Kelas:
a. Tugas Pokok meliputi:
o Mewakili orang tua dan kepala sekolah dalam lingkungan pendidikan
o Meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
o Membantu pengembangan keterampilan anak didik
o Membantu pengembangan kecerdasan anak didik
o Mempertinggi budi pekerti dan kepribadian anak didik
o Melaksanakan kegiatan perwalian sesuai jadwal yang telah ditentukan
b. Keadaan Anak Didik
o Mengetahui jumlah anak didik
o Mengetahui jumlah anak didik putra (Pa)
o Mengetahui jumlah anak didik putrid (Pi)
o Mengetahui nama-nama anak didik
o Mengetahui identitas lain dari anak didik
o Mengetahui kehadiran anak didik setiap hari
o Mengetahui masalah-masalah yang dihadapi anak didik (tentang pelajaran, status social/ekonomi, dan lain-lain).
c. Melakukan Penilaian
o Tingkah laku anak didik sehari-hari di sekolah
o Kerajinan, ketekunan, dan kesantunan
o Kepribadian/tatib
o Dan lain-lain
d. Mengambil Tindakan Bila Dianggap Perlu
o Pemberitahuan, pembinaan, dan pengarahan
o Peringatan secara lesan
o Peringatan tertulis dengan melibatkan Guru Pembimbing
o Melibatkan tenaga ahli.
e. Langkah Tindak Lanjut
o Memperhatikan buku nilai rapor anak didik
o Memperhatikan keberhasilan/kenaikan anak didik
o Memperhatikan kesehatan dan kesejahteraan anak didik
o Memperhatikan dan membina suasana kekeluargaan
2. Penyelenggaraan Administrasi Kelas meliputi:
a. Denah tempat duduk anak didik
b. Papan absensi anak didik
c. Daftar Pelajaran
d. Daftar Piket
e. Buku Absensi
f. Buku Jurnal kelas
g. Tata tertib kelas
3. Penyusunan dan pembuatan statistik bulanan anak didik
4. Pengisian DKN dan Daftar Kelas
5. Pembuatan catatan khusus tentang anak didik
6. Pencatatan mutasi anak didik
7. Pengisian buku laporan penilaian hasil belajar
8. Pembagian buku laporan penilaian hasil belajar

O. KEPALA PERPUSTAKAAN
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
1. Merencanakan pengembangan perpustakaan
2. Merencanakan pengadaan buku/bahan pustaka/media elektronika
3. Melayani peminjaman dan pengembalian buku perpustakaan
4. Merawat dan memperbaiki buku perpustakaan
5. Membuat administrasi dan menginventaris buku perpustakaan
a. Melakukan layanan bagi siswa, guru dan tenaga kependidkan lainnya, serta masyarakat.
b. Melakukan penyimpanan buku-puku perpustakaan/media elektronika
c. Pengecekan buku-buku perpustakaan yang dipinjam siswa secara berkala
d. Menyusun tata tertib perpustakaan
e. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan perpustakaan secara berkala

P. KEPALA LABORATORIUM
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
1. Merencanakan pengadaan alat dan bahan Laboraturium
2. Melaksanakan Pengelolaan Laboratorium
3. Melaksanakan perawatan peralatan Laboratorium
4. Menyiapkan penggunaan laboratorium oleh guru pengajar
5. Menyusun dan tata tertib penggunaan Laboratorium.
6. Mengatur menyimpan peralatan Laboratorium
7. Membuat administrasi dan inventaris alat Laboratorium
8. Membuat laporan pelaksanaan kegiatan perpustakaan kepada Kepala Sekolah.

I. TUGAS POKOK DAN FUNGSI GURU

Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar meliputi:
1. Membuat kelengkapan mengajar dengan baik dan lengkap
2. Melaksanakan KBM
3. Melaksanakan kegiatan penilaian proses belajar, ulangan harian, semester
4. Melaksanakan analisis hasil ulangan harian
5. Menyusun dan melaksanakan program perbikan dan pengayaan
6. Mengisi daftar nilai
7. Melaksanakan kegiatan membimbing (pengimbasan pengetahuan) kepadaguru lain dalam proses pembelajaran
8. Membuat alat pelajaran/alat praga
9. Menumbuhkembangkan sikaf menghargai karya seni
10. Mengikuti Kegiatan pengembangan kurikulum.
11. Mengadakan pengembangan program pembelajaran
12. Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar anak didik
13. Mengisi dan meneliti daftar hadir sebelum memulai pelajaran
14. Menata dan mengatur serta menjaga kebersihan kelas kebersihan
15. Melaksanakan tugas tertentu di sekolah
16. Mengumpulkan dan menghitung angka kredit untuk kenaikan pangkat.